Bandarlampung, – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung Balai Keratun, Kompleks Pemerintah Provinsi Lampung, Minggu (1/11/2026). Momentum pelantikan ini menjadi penegasan komitmen Gema Keadilan untuk menghadirkan gerakan kepemudaan yang berkarakter, kolaboratif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Lampung.
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Umum DPP Gema Keadilan sekaligus Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Rahmat Saleh, S.Farm., M.IP.; Ketua DPW PKS Lampung sekaligus Dewan Pembina Gema Keadilan Lampung, H. Ade Utami Ibnu, S.E., M.M.; serta Ketua Bidang Kepemudaan DPW PKS Lampung, Achmad Rochfi’i, S.Si.
Turut hadir perwakilan Gubernur Lampung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, S.H., M.H., unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Polda Lampung, Kodam, Lanal Lampung, jajaran pengurus PKS, anggota DPRD Fraksi PKS, organisasi sayap partai, serta organisasi kepemudaan (OKP) se-Lampung.
Julhaidir: Pelantikan Bukan Sekadar Seremoni, tetapi Amanah untuk Menghadirkan Kebaikan
Ketua DPW Gema Keadilan Lampung, Julhaidir, S.M., dalam orasinya menegaskan bahwa pelantikan pengurus bukan sekadar agenda seremonial ataupun pencantuman nama dalam struktur organisasi. Lebih dari itu, pelantikan merupakan titik awal untuk mengambil tanggung jawab dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
“Pelantikan bukan sekadar pelantikan. Kita sedang mengambil tanggung jawab sebuah amanah. Bukan hanya sekadar nama yang ada pada kertas, namun harus ada gema-gema kebaikan yang kita wujudkan,” tegas Julhaidir.
Menurutnya, pemuda Lampung membutuhkan ruang yang memungkinkan mereka terus berkembang, meningkatkan kapasitas, membangun karakter, serta menghasilkan karya yang berdampak.
“Anak muda di Lampung harus memiliki ruang bertumbuh. Gema Keadilan hadir sebagai tempat bertumbuh, menumbuhkan anak muda yang berkarakter, meningkat kualitasnya, serta menghasilkan karya yang berdampak bagi pemuda dan masyarakat Lampung,” ujarnya.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Julhaidir memperkenalkan tiga gerakan utama Gema Keadilan Lampung, yakni Gerakan Kepemimpinan, Gerakan Pemberdayaan, dan Gerakan Pelayanan.
Ketiga gerakan tersebut diharapkan menjadi fondasi aktivitas organisasi, mulai dari mencetak calon pemimpin muda yang berintegritas, memperkuat kapasitas dan kemandirian pemuda, hingga mendorong keterlibatan langsung dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Rahmat Saleh: Gema Keadilan Harus Menjadi Ruang Kolaborasi Pemuda Lintas Latar Belakang
Ketua Umum DPP Gema Keadilan, H. Rahmat Saleh, mengingatkan bahwa organisasi kepemudaan tidak boleh kehilangan arah gerakan dan harus memiliki visi yang jelas dalam menjawab berbagai tantangan bangsa.
Menurutnya, partai politik memiliki pengaruh besar dalam proses pengambilan keputusan publik. Karena itu, keterlibatan generasi muda dalam proses politik harus diarahkan untuk melahirkan gagasan, kepemimpinan, dan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Hampir semua keputusan penting di negeri ini dipengaruhi oleh restu partai politik,” ungkapnya.
Rahmat juga menekankan pentingnya menjadikan Gema Keadilan sebagai organisasi yang inklusif dan terbuka terhadap kolaborasi lintas kelompok.
“Gema Keadilan sebagai organisasi sayap PKS harus menjadi pintu penyatu pemuda yang terbuka dan siap berkolaborasi dengan siapa saja. Walaupun berbeda ideologi keagamaan, kita memiliki ideologi kebangsaan yang sama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perbedaan latar belakang tidak semestinya menghalangi anak muda untuk bekerja bersama dalam memajukan daerah dan bangsa.
Selain itu, Rahmat menyoroti perkembangan gerakan digital (digital movement) yang menjadi karakter penting generasi muda saat ini. Transformasi digital, menurutnya, harus dilihat sebagai tantangan sekaligus peluang untuk memperluas partisipasi dan menghadirkan dampak positif.
“Gema Keadilan harus memiliki arah gerak dan visi yang jelas untuk membantu menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat,” pesannya.
Ade Utami Ibnu: Jangan Jadi Kader yang Hanya Menempel pada Pimpinan, Jadilah Pohon yang Berbuah Manfaat
Pesan kuat juga disampaikan Ketua DPW PKS Lampung sekaligus Dewan Pembina Gema Keadilan Lampung, H. Ade Utami Ibnu.
Dalam sambutannya, Ade mengingatkan agar Gema Keadilan tidak sekadar menjadi organisasi yang diisi kader berdasarkan kedekatan dengan pimpinan atau sekadar menempati struktur kepengurusan.
“Setelah Gema Keadilan dilantik, jangan sampai isinya kader jenggot atau kader yang hanya menempel dengan pimpinan,” pesannya.
Ade mengibaratkan kader Gema Keadilan sebagai pohon yang tumbuh kokoh, memiliki akar kuat, terus berkembang, dan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
“Kader Gema Keadilan harus seperti pohon, yang mengakar ke bawah, tumbuh ke atas, daunnya meneduhkan, dan buahnya memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Filosofi tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan organisasi bukan hanya terletak pada struktur kepengurusan, melainkan pada kedekatan dengan masyarakat, kualitas kader, serta kontribusi yang dapat dirasakan secara nyata.
Ade juga mendorong lahirnya terobosan dan inovasi dari generasi muda dalam menjawab persoalan sosial.
“Kader Gema Keadilan harus berdampak. Pemuda harus memiliki terobosan-terobosan baru di masyarakat. Apa pun jika niatnya baik dan dilakukan dengan baik, Allah akan meridai,” ujarnya.
Bidang Kepemudaan PKS: Gema Keadilan Harus Menjadi Lokomotif Gerakan Pemuda
Sementara itu, Ketua Bidang Kepemudaan DPW PKS Lampung, Achmad Rochfi’i, S.Si., menyebut pelantikan tersebut sebagai momentum estafet gerakan kepemudaan di Lampung.
Ia berharap Gema Keadilan mampu tampil sebagai organisasi kepemudaan yang dinamis, adaptif, dan terbuka terhadap kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat.
“Ini momentum estafet gerakan kepemudaan di Lampung. Gema Keadilan sebagai sayap partai harus menjadi lokomotif yang dinamis dan kolaboratif dalam memajukan pemuda Lampung,” ujarnya.
Rochfi’i juga menekankan pentingnya menjaga integritas organisasi serta membangun budaya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Gema Keadilan harus menjadi organisasi yang bersih dan berintegritas. Tugasnya melahirkan pemimpin yang berjiwa melayani masyarakat dan mampu menghadirkan kebijakan yang bermanfaat,” tegasnya.
Pemprov Lampung Harapkan Gema Keadilan Cetak Pemimpin Muda yang Jujur dan Bersih
Dukungan terhadap peran strategis Gema Keadilan juga disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa organisasi kepemudaan memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan mempersiapkan calon pemimpin masa depan.
“Bagi Provinsi Lampung, Gema Keadilan memiliki peran strategis untuk mewujudkan pemimpin muda yang jujur dan bersih, sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, Forkopimda, organisasi kepemudaan, dan berbagai elemen masyarakat dalam pelantikan tersebut sekaligus mencerminkan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam penguatan peran generasi muda.
Tiga Gerakan, Satu Tujuan: Pemuda Bertumbuh dan Berdampak
Melalui kepengurusan yang baru dilantik, Gema Keadilan Lampung dihadapkan pada tantangan untuk menerjemahkan tiga gerakan utamanya menjadi program dan karya nyata.
Gerakan Kepemimpinan diarahkan pada penguatan karakter, integritas, kapasitas, dan keberanian pemuda untuk mengambil peran dalam pembangunan.
Gerakan Pemberdayaan menjadi ruang untuk meningkatkan kemampuan, kreativitas, kemandirian, serta potensi produktif generasi muda.
Sementara Gerakan Pelayanan menegaskan orientasi organisasi untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan berkontribusi dalam menjawab berbagai persoalan sosial.
Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, pelantikan DPW Gema Keadilan Lampung diharapkan menjadi awal lahirnya gerakan kepemudaan yang tidak hanya aktif dalam kegiatan organisasi, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
Gema Keadilan Lampung membawa pesan bahwa pemuda tidak cukup hanya menjadi bagian dari perubahan, tetapi harus mampu menjadi penggerak perubahan: bertumbuh dalam karakter, unggul dalam karya, dan berdampak bagi masyarakat. (***)







