Bandarlampung, – Senat Universitas Lampung (Unila) bersama Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lampung menyatakan siap memulai seluruh rangkaian Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode 2027–2031 secara tertib, objektif, transparan, akuntabel, bebas benturan kepentingan, dan berintegritas.
Pernyataan kesiapan tersebut ditegaskan jajaran pimpinan Senat dan Panitia Pelaksana saat menggelar konferensi pers (konpers) pada Kamis siang, 13 Agustus 2026, di Ruang Sidang lantai dua Rektorat Unila, sekaligus menandai dibukanya seluruh tahapan suksesi kepemimpinan Unila secara resmi kepada publik.
Panitia merupakan perangkat pelaksana Senat yang bersifat ad hoc dan bertanggung jawab kepada Senat melalui Ketua Senat. Panitia dipimpin oleh Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. sebagai Ketua dan Dr. Agung Abadi Kiswandono, S.Si., M.Sc. sebagai Sekretaris.
Keduanya dibantu delapan koordinator bidang, yaitu Administrasi dan Kesekretariatan; Perencanaan dan Jadwal; Pendaftaran dan Verifikasi; Sosialisasi dan Publikasi; Acara; Perlengkapan dan Logistik; Teknologi Informasi; serta Hukum, Tata Tertib, dan Pengendalian Proses.
Para koordinator berasal dari delapan fakultas dengan memperhatikan keterwakilan fakultas dan gender. Panitia juga didukung oleh tim pendukung dari tenaga kependidikan terpilih di lingkungan Unila.
Menurut Prof. Dr. Muhammad Akib, Persiapan Pemilihan Rektor Periode 2027–2031 telah dimulai melalui rapat pleno Senat yang menetapkan dan memublikasikan Peraturan Senat tentang Tata Cara serta Tata Tertib Pemilihan Rektor. Pada 27 Juli 2026, Senat juga menetapkan Panitia Pemilihan Rektor melalui Keputusan Senat Universitas Lampung Nomor 1/DST/UN26.01/HK.00.02/2026.
Sejak dibentuk, panitia langsung bekerja intensif menyusun jadwal, dokumen, persuratan, sistem informasi, dan kebutuhan teknis. Jadwal Pemilihan Rektor telah ditetapkan dalam rapat pleno pada 3 Agustus 2026. Tahapan pemilihan meliputi penjaringan, penyaringan, pemilihan, serta penetapan dan pelantikan rektor terpilih.
Tahap penjaringan pada 27 Juli 2026 sampai 14 September 2026. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Lampung Periode 2027–2031 dibuka untuk umum (Open Publicly) pada 14 Agustus sampai dengan 4 September 2026.
Bakal calon dapat mengunduh formulir melalui laman resmi pilrek.unila.ac.id. Namun, pendaftaran dan penyerahan berkas wajib dilakukan langsung oleh bakal calon dan tidak dapat diwakilkan.
Untuk mendukung seleksi administrasi, panitia telah menyiapkan 13 formulir, Mulai dari Permohonan Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Bakal Calon dan Tidak Mengundurkan Diri, Rekapitulasi Pengalaman Manajerial, Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Tugas atau Izin Belajar Lebih dari Enam Bulan, Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Sedang atau Berat, Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana berdasarkan Putusan Berkekuatan Hukum Tetap, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Tidak Pernah Melakukan Plagiat, Surat Pernyataan Komitmen Memajukan Universitas Lampung, Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Seluruh Tahapan Pemilihan; dan Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Data serta Dokumen.
Seluruh formulir, jadwal, peraturan, tata tertib, pengumuman, dan perkembangan tahapan akan dipublikasikan melalui laman resmi Pilrek Unila (pilrek.unila.ac.id). Laman tersebut menjadi pusat informasi agar bakal calon, sivitas akademika, media, dan masyarakat dapat memantau proses secara terbuka.
Panitia juga telah menyiapkan surat-surat internal dan eksternal, termasuk surat kepada Perguruan Tinggi, koordinasi pemeriksaan kesehatan, pengamanan, penggunaan Gedung Serbaguna, sosialisasi ke delapan fakultas, publikasi media, dan dukungan teknis lainnya.
Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 4–14 September 2026, meliputi tes kesehatan jasmani, kesehatan rohani, serta tes bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. Pemeriksaan dilaksanakan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, sesuai keputusan rapat pleno dan dengan pendampingan panitia.
Seleksi administrasi berlangsung pada 15–21 September 2026. Apabila jumlah pendaftar yang memenuhi syarat kurang dari empat orang, masa pendaftaran dan seleksi dapat diperpanjang pada 22–30 September 2026. Hasil seleksi administrasi diserahkan kepada Senat pada 7 Oktober 2026, ditetapkan dalam rapat Senat pada 14 Oktober 2026, dan diumumkan pada 15 Oktober 2026.
Tahap penyaringan dilaksanakan pada Oktober 2026 melalui penyerahan visi, misi, dan program kerja, pengundian nomor urut, sosialisasi ke fakultas, penyampaian program kerja di hadapan sivitas akademika, serta penetapan tiga calon rektor oleh Senat. Tiga nama calon akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 30 Oktober 2026.
Tahap pemilihan oleh Senat bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi direncanakan pada November–Desember 2026. Penetapan dan pelantikan rektor terpilih dijadwalkan pada 18 Januari 2027, dengan tetap menyesuaikan jadwal kementerian.
Ketua Senat Universitas Lampung menegaskan bahwa seluruh proses dilaksanakan berdasarkan regulasi, jadwal, dan mekanisme yang jelas. Sementara itu, Ketua Panitia Pilrek menekankan bahwa kecepatan kerja panitia tetap diiringi ketelitian, netralitas, keterbukaan, dan pertanggungjawaban.
Seluruh anggota panitia wajib menandatangani pakta integritas, menjaga netralitas, menghindari benturan kepentingan, menjaga kerahasiaan dokumen, serta menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi, tekanan, intervensi, atau ancaman. “Unila siap menjalankan seluruh tahapan Pemilihan Rektor Periode 2027–2031 secara profesional, terbuka, setara, dan berintegritas,” ujar Prof. Muhammad Akib. {Rilis]







