Lampung Utara,- Beritanatural.net
Kembali terjadi lakalantas di perlintasan kereta api di KM 125, antara mobil Avanza Nopol BE 1245 ND warna silver sekira jam 05.13 WIB dengan Kereta Api Babaranjang di Desa Ciamis, Desa Negara ratu Kecamatan Sungkai utara Kabupaten Lampung utara, Minggu (1/3/2020).
Kapolsek Sungkai utara, AKP Muslikh menjelaskan, terjadinya lakalantas antara mobil Avanza BE 1245 ND dari arah Desa Negara ratu ke kotabumi, dengan kereta Babaranjang dari arah stasiun ketapang menuju Stasiun Tulung Buyut, sehingga terjadilah lakalantas yang mengakibatkan kendaraan Avanza BE 2245 ND terseret oleh kereta api lebih kurang sejauh 20 meter, Jelasnya
Selanjutnya, kronologis terjadinya laka lantas tersebut, karena kurangnya kehati-hatian dan kelalaian pengemudi mobil Avanza BE 1245 ND yang tidak memperhatikan rambu-rambu yang ada di perlintasan palang pintu di Pos JPL 31 akan ada kereta yang akan melintas.
Adapun identitas pengemudi kendaraan
Avanza BE.1245 ND An. Raenaldi Frans Surya (22) warga Gang kurnia III Desa Tanjung Senang Kotabumi Selatan.
Saksi dalam lakalantas tersebut,
Nurhidayat (31) petugas palang pintu (Dishub), Salman Bin Samtusi (44).(Security), warga Desa Padang Ratu Kec Sungkai Utara Kab.lampung utara.
Akibat lakalantas tersebut, kendaraan Avanza BE 1245 ND dalam kondisi rusak berat, beruntung dalam kejadian lakalantas tersebut tidak ada korban jiwa.
Saat ini Situasi perlintasan kereta Api dalam keadaan aman Dan kondusif, dan tidak mengganggu jalur perlintasan kereta api dan jalan raya. (*)