Lampung,- Beritanatural.net
Pusat penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan pertanian dan pengembangan SDM Pertanian, Kementerian pertanian gelar acara sosialisasi Undang-undang nomor 22 Tahun 2019, dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009, di Balroom Hotel Horison Kota Bandar Lampung, Sabtu (07/03/2020).
Hadir dalam acara tersebut, Kementerian badan penyuluhan dan pertanian, Ketua Komisi IV DPR RI, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik), Walikota/Bupati se-Provinsi Lampung, Kepala OPD, Kepala Dinas Pertanian, para Kabid pertanian, para penyuluh pertanian, Camat, serta tamu undangan.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengatakan bahwa pada hari ini masih diberi kesempatan dan kesehatan, “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini, sebagai wadah untuk penguatan
Kostratani dalam membangun ekosistem pertanian modern tekhnologi informasi dan komunikasi melalui pemberdayaan Lampung berbasis sains dan penyuluh di Provinsi Lampung,” kata Nunik.
Lanjutnya, “Sektor pertanian memegang peran penting dalam kegiatan pembangunan di Provinsi Lampung karena sangat dominan perkembangan menentukan dalam perekonomian daerah Provinsi Lampung. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Anggota DPR RI, Kementerian pertanian, semoga dengan terselenggaranya sosialisasi ini dapat mewujudkan Lampung Berjaya,” ucapnya. (Red)