KPU Lampung Gelar Apel Kesiapan Pilkada 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung gelar apel kesiapan secara daring penyelenggaraan pemilihan serentak 2020 di 8 daerah kabupaten/kota se Provinsi Lampung. Apel ini melibatkan KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS se Provinsi Lampung yang melibatkan kurang lebih 15.000 badan adhock. PPK berkumpul di masing-masing kecamatan, dan PPS dibeberapa titik sentral yang terdiri dari 3-4 kampung/desa/kelurahan, Selasa, 28/072020.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dalam laporannya mengatakan bahwa apel kesiapan ini dilakukan dalam rangka ajang konsolidasi internal kesiapan semua jajaran penyelenggara pemilihan di 8 kabupaten kota yang melibatkan PPK dan PPS untuk suksesnya Pilkada serentak di Provinsi Lampung. Dalam kesempatan apel daring ini di hadiri oleh komisioner KPU RI Viryan Azis selaku korwil provinsi Lampung dan Ilham Saputra sebagai Divisi SDM dan Litbang, Ketua DKPP RI Prof. Muhammad, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim.

Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim dalam sambutannya
menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilihan yang sempat terhenti karena pandemi Covid-19 dimulai kembali dengan mengindahkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam penyelenggaraan pilkada serentak 9 Desember 2020. Ada Isu-isu substansial dalam penyelenggaraan pilkada 2020 diantaranya soal anggaran yang tertuang dalam NPHD, Isu jaminan kesehatan sebagaimana tertuang dalam PKPU 6/2020 tentang pemilihan lanjutan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta, pemilih/masyarakat agar bisa dipedomani secara bersama, isu DPT yang berkualitas maka hendaknya pemilih yang sudah memenuhi syarat bisa terdata dalam DPT sehingga dapat menggunakan hak pilihnya, Isu partisipasi pemilih maka dibutuh sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar angka partisipasi pemilih tetap tinggi. Meminimalkan potensi konflik yang ada di tengah masyarakat pada pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang salah satunya akibat beredarnya berita-berita hoax. Dan harapannya KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota mampu membangun sinergitas dengan semua elemen yang ada baik dengan Pemda, Kepolisian, TNI dan stakeholder lainnya di daerahnya masing-masing demi suksesnya Pilkada serentak 2020.

BACA JUGA:  Dua Calon Wabup Resmi Menyerahkan Berkas Ke Sekretariat DPRD Lampura.

Viryan Aziz dalam sambutan dan arahannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Provinsi Lampung yang telah berhasil memyelenggarakan kegiatan apel kesiapan Pilkada Serentak 2020 yang melibatkan KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS di 8 daerah. Memgucapkan terima kasih Kepada Pemda Provinsi Lampung yang telah membantu pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020. Oleh karena itu beliau mengingatkan kepada semua jajaran KPU di Provinsi Lampung untuk terus menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang baik dengan semua pihak. Ada 9 hal baru pada saat pemungutan suara 9 Desember 2020 yaitu pemilih maksimal 500 orang/TPS, Pengaturan Kedatangan Pemilih ke TPS, Pakai Masker, Cek Suhu, Sterilisasi TPS, KPPS Sehat, Memakai sarung tangan sekali pakai, Sterilisasi Paku sebagai Alat Coblos, Tinta tetes bagi pemilih yang sudah memggunakan hak pilihnya. 9 hal baru ini harus disosialisasikan secara masif oleh teman-teman KPU dan jajarannya.

Ilham Saputra anggota KPU RI dalam arahannya menyampaikan dimohon kepada jajaran KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS se Provinsi Lampung untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu/pemilihan. Untuk suksesnya penyelenggaraan pemilihan maka dibutuhkan kompentensi SDM penyelenggara pemilihan dalam memahami semua regulasi yang ada baik dalam UU Pemilu maupun peraturan KPU terkait teknis pemilihan.

Ketua DKPP Prof. Muhammad menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Provinsi Lampung dan jajarannya yang telah melakukan apel kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Apel ini harus dimaknai sebagai konsolidasi emosional penyelenggara pemilihan sekaligus sebagai konsolidasi intektual bahwa sebagai penyelenggara pemilu/pemilihan harus memiliki kecerdadan dalam memahami dan menguasai regulasi pemilihan. Penyelenggara pemilu/pemilihan harus menjadi bagian yang menghadirkan solusi bukan sebaliknya menghadirkan masalah.

Dalam sambutannya ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan bahwa pelaksanaan apel kesiapan penyelenggaraan pilkada 2020 ini menunjukkan bahwa KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota telah benar-benar siap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 sekalipun di tengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi harus dipastikan semua penyelenggara pemilu/pemilihan sampai dengan bawah PPDP dan KPPS telah siap dengan Alat Perlindungan Diri (APD) serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19. Kalau seandainya kita berhasil menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi dan mampu menjaga kualitas demokrasi akan menjadi “role model” pelaksanaan pesta demokrasi di tengah pandemi. Menjaga kualitas demokrasi yaitu dengan angka partisipasi masyarakat yang tinggi dan terhindar dari segala kecurangan dalam pelaksanaannya.
(Tim Media Center KPU Provinsi Lampung)

BACA JUGA:  Seluruh Lapak di Kecamatan Gunung Agung Siap Memenuhi Tuntutan Camat Dan WaKa II DPRD.