LPA Kota Bandar Lampung Merilis Data Terkait Laporan Permasalahan Anak.

Bandar Lampung,- BeritaNatural.Net Komisi Perlindungan Anak Nasional atau Lembaga Pelindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung merilis data terkait laporan permasalahan anak di Kota Bandar Lampung sejak 1 Januari s/d 17 September 2020.

Ketua Komnas PA/LPA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, bahwa “Kasus permasalahan anak di Kota Bandar Lampung pada 1 Januari 2020 hingga hari ini (17/9/2020) terdapat 19 laporan, data ini kami rilis mengingat beberapa pihak khususnya dunia pendidikan membutuhkan.

“Pencabulan dan Persetubuhan 4 Kasus, Penelantaran Anak 2 Kasus, Sengketa Anak Karena Perceraian Orang Tua 3 Kasus, KDRT Anak 2 Kasus, Permasalahan Pendidikan 8 Kasus,” ungkapnya dalam ruangan Sekretariat Komnas PA/LPA Kota Bandar Lampung, Jum’at, (18/09/2020)

Data Laporan dari Masyarakat. Permasalahan pendidikan menempati peringkat pertama dengan 8 laporan. Permasalahan utama yang dialami masyarakat adalah Proses Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) secara online dan terdapat juga masalah terbaru yang menarik lainnya seperti perselisihan antara Pondok Pesantren dan siswanya yang tidak ingin melanjutkan pendidikan di Pompes dikarenakan tidak sanggup lagi belajar di sana namun pihak Pompes tidak berkenan memberikan ijazah ataupun surat keterangan kelulusan sederajat tingkat SMP sehingga anak tersebut saat ini tidak lagi bersekolah secara formal. Ini menjadi kejadian yang menarik karena anak harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak seperti diamanatkan undang-undang serta anak mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai keinginan, minat dan bakatnya. Untuk permasalahan ini kami masih lakukan upaya mediasi dan mencari pemecahan agar anak tersebut dapat bersekolah di sekolah umum sesuai dengan keinginannya.

Selanjutnya kasus pencabulan dan persetubuhan menimpati peringkat ke-2 dengan 4 kasus. Untuk itu dia menghimbau kepada orang tua untuk memperhatikan dan mengawasi putra- putrinya, termasuk juga mengawasi anak dari konten pornografi yang mudah diakases anak melalui internet via handphone.

BACA JUGA:  Peringatan Hari TBC Sedunia, Inisatif Lampung Sehat Menggelar Baksos.

Ahmad Apriliandi Passa menambahkan jika masyarakat mengalami, menjumpai dan mengetahui telah terjadi pencabulan, tindak kekerasan pada anak, permasalahan pendidikan dan kesejahteraan anak dan hal lainnya yang menyangkut hak anak silakan untuk melaporkan kepada kami untuk dapat ditindaklanjuti bersama oleh Tim Komnas Perlindungan Anak / LPA Kota Bandar Lampung dan instansi terkait lainnya.

“Jangan biarkan atau pengabaian pada kasus pelecehan seksual pada anak, tindak kekerasan pada anak, penelantaran anak dan hal lainnya yang menyangkut kesejahteraan anak ini merupakan pelanggaran Undang-Undang dan anak harus terlindungi karena pelanjut tongkat estafet pembangunan bangsa, ” imbaunya.

Disiilain dalam Menyikapi Pilkada 2020 yang dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19 Ketua Komnas PA / Bandar Lampung berkomentar Bahwa lembaganya netral dan tidak terkait dukung mendukung salah satu calon.

“Saya terkushusnya sangat mendukung Calon Walikota dan Wakil Walikota yang Pro terhadap Perlindungan dan Kesejahteraan Anak dan proses Pilkada harus ketat dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga Pandemi tidak semakin meluas dan berimbas terhadap kesehatan anak dan masyarakat Bandar Lampung,” pungkasnya. (*)