Unila Terima Visitasi Tim Komisi Informasi Pusat

Bandarlampung,- (BN.Net) Universitas Lampung (Unila) menerima visitasi tim Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam rangka monitoring dan evaluasi, pada Selasa, 13 Desember 2023, di ruang sidang utama lantai dua rektorat.

Tim KIP yang hadir terdiri dari Handoko Agung Saputra dan Gede Narayana selaku Komisioner KIP serta para asisten ahli KIP. Sementara tim Unila terdiri dari Rektor Unila Prof. Dr.  Ir. Lusmieilia Afrian, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., Wakil Rektor Bidang PKTIK, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, para dekan, ketua lembaga, Ketua SPI, kepala UPT, ketua PKK, para kepala biro. para koordinator, tim PPID, dan lainnya.

KIP menjadi garda terdepan dalam melaksanakan keterbukaan termasuk publik yang membutuhkan sinergi dari badan publik lainnya. Dalam undang-undang juga disebutkan salah satu tujuan dari Keterbukaan Informasi Publik yakni pengembangan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka dari itu semestinya perguruan-perguruan tinggi baik negeri maupun swasta itu sebagai kehadiran depan di dalam melaksanakan tujuan itu.

Visitasi Tim KIP ke Unila dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keterbukaan informasi publik itu bukan secara konvensional tetapi juga sesuai dengan perkembangan peradaban apalagi dengan perkembangan teknologi informasi yang sudah sangat cepat.

Menurut Gede Naraya, esensi monev KIP ini tidak hanya untuk mendapatkan penilaian yang baik tapi yang terpenting adalah bagaimana keterbukaan informasi publik dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan publik.

Gede menambahkan, Unila patut berbangga karena menjadi badan publik perguruan tinggi yang divisitasi. “Karena hanya badan publik terpilih saja yang akan dikunjungi tim KIP,” ujarnya.

Rektor Unila yang memberikan sambutan dalam acara pembukaan menyampaikan, kehadiran tim KIP menjadi bagian dari integrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Unila.

BACA JUGA:  Perayaan Idul Adha, Polda Lampung Bagi Daging Kurban Dan Beras Kepada Pengendara Yang Diputar Balik Selama PPKM Darurat Berlangsung.

Pertemuan ini memberikan kesempatan bagi Unila untuk memperlihatkan sejauh mana Unila telah melaksanakan kewajibannya sebagai Badan Publik Informatif.

“Kami berkomitmen untuk menjalani evaluasi dengan sungguh-sungguh, membuka diri terhadap saran dan kritik yang membangun demi peningkatan kualitas pelayanan PPID Unila,” ujar perempuan yang akrab dipanggil Prof. Lusi itu.

Ia juga menyatakan, Unila akan menerima masukan, kritik, dan hasil evaluasi yang nantinya dijadikan dasar peningkatan pelayanan. “Evaluasi ini akan menjadi landasan bagi kami untuk terus meningkatkan sistem produsen dan pelayanan informasi publik agar dapat memberikan yang terbaik bagi seluruh stakeholder terutama mahasiswa, dosen, pegawai, dan masyarakat,” pungkasnya. (***)