Bandarlampung,- (BN.Net) Secara resmi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Sutono, mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung di Jalan Gajah Mada No.87, Tanjung Agung Raya, Tanjung Karang Timur, Tj. Agung Raya, Kec. Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis, (29/08/2024).
Kedatangan Arinal-Sutono ke KPU dengan didampingi oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin, anggota DPR RI, Mukhlis Basri, Ketua Bappilu Umar Ahmad, Kostiana, serta pengurus panti PDP P.
Dalam sambutannya, Ketua DPD PDI P Lampung, Sudin, menyampaikan bahwa pihaknya hari ini resmi mendaftarkan Paslon yang diusung oleh partai PDI P.
“Kami bersama calon gubernur dan wakil gubernur ke KPU untuk mendaftarkan diri untuk dapat berkontestasi di Pilkada 2024, yaitu Bapak Arinal Djunaidi dan Sutono,” kata Sudin.
Menurutnya bahwa kedua calon tersebut memiliki latar belakang yang sama sebagai mantan birokrat dan Sekda, ia juga berharap agar proses pendaftaran yang dilakukan berjalan lancar.
“Mari kita pastikan Pilkada ini berlangsung dengan aman, jujur, dan adil untuk mewujudkan Lampung yang lebih maju lagi,” harapnya.
Ditempat yang sama, Arinal Djunaidi menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU dan berharap agar dokumen yang diserahkan memenuhi syaratan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
“Visi ini akan kita wujudkan. Kami maju demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat lampung,” katanya.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen persyaratan pasangan calon yang akan berkontestasi dalam pilkada 2024.
“Syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap, sehingga pendaftaran Arinal Djunaidi dan Sutono dapat diterima,” kata Erwan.
Pihaknya juga berharap proses Pilkada di Lampung dapat berlangsung dengan aman, damai dan kondusif. (***)