Peradi SAI dan LBH Ratu Pemerhati Edukasi Hukum WBP di Rutan Bandar Lampung

oleh -584 views

Bandar Lampung, –  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Bandar Lampung bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Pemerhati gelar sosialisasi dan edukasi hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I A Bandar Lampung, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (06/11/2026).

Turut hadir mendampingi kegiatan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I A Bandar Lampung, Ari Julio, Amd.P. Ketua DPC PERADI SAI Bandar Lampung Mas Ariona SH, CPA, Ketua LBH Ratu Pemerhati Berli Yudiansyah SH, MH. Ir. Indra baskara, I Made Dwi payana SH, Yesi riantika SH, Join Anwar SH, Musarman S.H.

Kegiatan dengan tema “Peranan LBH Ratu Pemerhati Dalam Mendampingi Perkara Pidana Berdasarkan UU No.20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana” ini mendapat dukungan penuh dari jajaran Rutan.

Dalam pemaparannya, Ketua DPC Peradi SAI Lampung Mas Ariona, SH, CPA bersama tim advokat LBH Ratu Pemerhati menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.

“Berhadapan dengan hukum bukan berarti kehilangan hak untuk mendapatkan keadilan dan pendampingan hukum. Justru di sinilah pentingnya edukasi agar warga binaan tahu hak-haknya sejak proses penyidikan, “ujar Mas Ariona di hadapan puluhan warga binaan.

Para WBP yang mengenakan seragam biru bertuliskan Warga Binaan tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan konsultasi hukum gratis. Para advokat juga menjelaskan mekanisme mendapatkan bantuan hukum gratis dan pentingnya pendampingan penasihat hukum.

Disisi lain, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ari Julio, Amd.P. menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kegiatan tersebut.

“Kami dari Rutan Kelas I A Bandar Lampung sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum ini. Ini sangat positif untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan kami. Kami berharap sinergi seperti ini terus berlanjut agar WBP memahami hak-hak hukumnya, terutama terkait aturan KUHAP yang baru. Rutan selalu terbuka untuk kegiatan pembinaan yang membangun, “ujar Ari Julio, Amd. P. (Syah)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *