Bandarlampung, – (BN.Net) Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (17/6/2025).
Juru bicara pansus Budhi Condrowati mengatakan bahwa analisis terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 dan Sistem pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan Perundang Undangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024 ini bukan hanya untuk mengejar capaian Opini Wajar Tanpa pengecualian tetapi juga terwujudnya good governance dan good goverment.
Ia melanjutkan bahwa output dari evaluasi dan rekomendasi diposisikan sebaga salah satu bagian Tugas Pokok dan Fungsi DPRD Provinsi Lampung kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.
“Serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam pengelolaan dan manajerial Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” tambahnya. (**)