Bandar Lampung,- Beritanatural.net
Puluhan pegawai Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), menggeruduk Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/2/2020).
Hasil pantauan sejumlah awak media di lokasi, kedatangan para ASN tersebut dalam rangka menghadiri undangan rapat dengar pendapat (Hearing) tindak lanjut evaluasi penggunaan anggaran 2019 yang sempat tertunda sebelumnya, Senin (27/1/2020).
Saat ini acara baru akan dimulai, dihadiri beberapa anggota komisi seperti Wakil Ketua Komisi Ahmad Iswan H Caya dan Sekretaris Komisi Kostiana.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Lampung M. Alzier Dianis Thabranie, menyarankan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bertindak tegas dalam menyikapi ulah pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), yang tak kunjung memberikan data-data untuk melakukan tugas dan fungsi kontrol lembaga legislatif.
Menurutnya, masyarakat perlu transparansi informasi termasuk di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung yang tengah dipimpin Mulyadi Irsan. Baik mengenai serapan maupun rencana penggunaan anggaran.
“Apa alasan mereka tidak memberikan data-data itu pada DPRD? Laporkan saja kepada pihak yang berwajib. Surati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung, supaya dipanggil paksa,” kata Alzier, Kamis (30/1/2020).
Jika DPRD tidak berani melaporkan pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung ke KPK ataupun Kejagung, Alzier mengaku siap melakukannya. “Kalau memang DPRD Lampung tidak berani. Biar saya yang menyurati agar permasalahan ini menjadi terang benderang,” tegasnya.
Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, mengakui salah satu data yang diperlukan tapi belum diserahkan pihak Dinas BMBK, yakni mengenai evaluasi penggunaan anggaran yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal serupa disampaikan anggota Komisi IV, Budi Yuhanda. Ia mengamini bahwa salah satu yang diminta pihaknya, mengenai data dan penjelasan tentang penggunaan anggaran tahun 2019. “Kemarin (hearing) kami minta data harus lengkap, karena undangan sudah dikirimkan seminggu sebelumnya bahkan sempat tertunda,” singkatnya.
Komisi IV kembali menjadwalkan pemanggilan pihak Dinas BMBK berikut rekanan yang ditengarai bermasalah tersebut pada Senin 3 Februari mendatang. (*)