Bandar Lampung,- BeritaNatural.Net –Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), menyampaikan sedikitnya 13 upaya untuk dapat merealisasikan target penerimaan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Hal itu disampaikan Wagub Nunik pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (21/9/2020).
Menurut Wagub, pada prinsipnya Pemprov sependapat dengan apa yang telah disampaikan anggota Dewan yang terhormat.
“Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan sumber-sumber Pendapatan Daerah baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah,” katanya.
Kebijakan Pendapatan Daerah tersebut, lanjut Wagub, diarahkan pada optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui perkiraan yang terukur secara rasional dan logis serta dapat dipertanggung jawabkan.
Juga dipadukan dengan komitmen untuk melanjutkan pokok-pokok arahan pembangunan daerah Provinsi Lampung
Wagub Nunik menjelaskan berdasarkan kebijakan Pendapatan Daerah tersebut, maka untuk dapat merealisasikan target pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dilakukan upaya-upaya Penerimaan Daerah. (Rilis)