Hiburan Malam Khususnya Karaoke di Tiyuh Totomulyo Diduga Tidak Mengantongi Ijin, Warga Minta di tutup.

Tulang Bawang Barat,- BeritaNatural.Net Tempat hiburan malam, khususnya karaoke yang berada di tiyuh Totomulyo Kecamatan Gunung terang Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga menjadi persoalan serius terkait penyebaran virus korona (Covid-19), jika diizinkan beroperasi apalagi tanpa aturan, Minggu (1/11/2020).

Diketahui pemilik hiburan malam tersebut, Hj Bowo alias Bagong, Setiap kegiatan hiburan wajib mengantongi surat izin lingkungan, Surat tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang di keluarkan oleh Badan Perizinan Terpadu(BP2T) kabupaten setempat, namu diketahui tempat hiburan tersebut diduga tidak mengantongi ijin dari BP2T ataupun kepalo Tiyuh.

Siti salah satu Aparatur Tiyuh Totomulyo bedasarkan laporan dari warga sekitar meminta dinas terkait dapat lebih ketat mengawasi para pelaku industri pariwisata serta operasional tempat hiburan malam di tengah pandemi Covid-19 dan apa lagi hiburan tersebut diduga tidak mengantongi ijin.

“Sudah banyak warga yang merasa resah akibat tempat hiburan malam itu, mereka merasa was – was. Apalagi ini masa pandemi Covid-19, maka saya minta kepada pihak berwajib menyikapi hal ini secara tegas,” pungkasnya.

Selain itu dirinya juga meminta kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan cara mencuci tangan, menjaga jarak dan memaksi masker. Hal ini salah satu bentuk pencegahan mata rantai virus Covid-19, seiring diberlakukannya perbup nomor 45 tahun 2020. (Evendi)

BACA JUGA:  Rapat Singkronisasi Dan Koordinasi Program e-KPB Penyaluran Pupuk Non Subsidi Tahun 2024