Pesawaran,- {BN.Net} Tim gabungan melaksanakan kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi, di Dermaga 3 dan dermaga 4 Ketapang wilayah hukum Padang Cermin Kabupaten Pesawaran. Tim terdiri dari Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran ,TNI, dan Pol PP Kec. Padang Cermin Kab Pesawaran, Sabtu 26/12/2020 pukul 10.00 WIB.
Personil Gabungan Operasi Yustisi yang terdiri 6 personil Polri, 6 TNI, 5 Pol-PP, dan 3 dari instansi lain melaksanakan Himbauan dan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang sedang berkreasi dan berliburan ke Pantai Wilkum Padang cermin Kec. Padang Cermin Kab. Pesawaran dan melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker.
Dalam kegiatan Ops. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 10 orang dengan sanksi teguran lisan. Ungkap (A. Gani)